Wednesday, August 2, 2017

Kajari Pamekasan Tersangka KPK, Kejagung: Tak akan Kita Halangi


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kejaksaan Agung menganggap aparatnya yang terjaring OTT kasus suap itu cuma oknum.

"Kalau alat buktinya, cukup silakan ditindaklanjuti sampai tuntas. Tapi yang diingat bahwa itu oknum," kata Kapuspenkum M Rum ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/8/2017).

Dia berujar para jaksa telah diberi pengawasan dan diingatkan soal standard operating procedure (SOP) dalam menangani perkara. Namun dia heran mengapa masih ada oknum yang melanggar.

"Pengawasannya kan ada SOP ini kan oknum, kita tidak bisa menyalahkan sistem. SOP periksa perkara bagaimana seharusnya etika jaksa. Tapi, karena ini oknum, kita tidak bisa bicara sistem dong," ucap Rum.

"Kita sudah mengingatkan ini tidak ada kaitan dengan sistem. Ini oknum," tuturnya.

Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan banyak informasi mengenai hal ini lebih lanjut. Namun dia mempersilakan KPK memproses hukum Rudy Indra Prasetya.

"Kita belum tahu terkait kasus apa, tapi kalau ada bukti silakan diproses, kita tidak menghalangi akses," katanya.

No comments:

Post a Comment