Wednesday, August 2, 2017

Dipolisikan Repdem soal 'PKI', Waketum Gerindra: Biarin Aja


Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) resmi melaporkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono terkait dengan pernyataan 'wajar PDIP disamakan dengan PKI'. Arief mengaku akan membiarkan saja laporan tersebut.

"Ya, itu kan hak dia, hak dia. Saya sudah mengklarifikasi bahwa PDIP bukan PKI, sekali lagi. Ya biarin aja, kan PDIP itu bukan PKI. PDIP itu berdasarkan Pancasila," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).

Arief mengaku tak bermaksud menyamakan PDIP dengan PKI. Pernyataannya tersebut hanya respons saat Ketum Gerindra Prabowo Subianto disebut sangat berambisi untuk nyapres. Untuk diketahui, Prabowo melontarkan pernyataan bahwa pasal ambang batas capres 20-25 persen dalam UU Pemilu merupakan lelucon politik untuk menipu rakyat.

"Jadi saya tidak mungkin (menyamakan PDIP dengan PKI). Tetapi, karena sekarang saya ada di Gerindra, ketika ketum saya dikritik keras, secara refleks saya akan bereaksi membela beliau. Jadi itu konsistensi saya dan kesetiaan saya sama Prabowo," ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief tak mempermasalahkan laporan terhadap dirinya tersebut. Menurut dia, ini adalah konsekuensi dalam berpolitik.

"Saya tidak masalah kalau kesetiaan saya harus menanggung segala-galanya, nggak apa-apa. Itu kan konsekuensi politik," tuturnya.

Sebelumnya, DPN Repdem melalui Sekjen Wanto Sugito mengatakan pihaknya resmi menempuh langkah hukum terkait dengan pernyataan Arief. Dia mengatakan laporan Repdem telah diterima polisi.

"Kemarin kami diminta untuk melengkapi laporan dan baru tadi laporan kami diterima oleh pihak kepolisian. Yang kami laporkan adalah Waketum Gerindra Arief Poyuono atas pernyataannya di media online yang menyebut 'wajar PDIP disamakan dengan PKI', yang telah menyinggung kehormatan PDIP," ucap Wanto.

No comments:

Post a Comment