Wednesday, August 2, 2017

Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus 1 Ton Sabu


Pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton sabu, Kamis (3/8/2017) besok. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memastikan permufakatan penyelundupan narkoba itu dilakukan di Jakarta.

"Iya besok rekonstruksi, kita lakukan rekonstruksi yang di Jakarta dulu. Intinya, kita mau membuktikan bahwa permufakatan ini terjadi di Jakarta," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (2/8).

Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8) besok, dimulai dari kedatangan tiga tersangka penerima barang, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Ketiga tersangka akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut dengan pendampingan pengacaranya.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, rekonstruksi akan digelar di beberapa hotel hingga rumah yang disewa oleh para tersangka. "Dari bandara, nanti ke Swiss-Belhotel Cengkareng, Favehotel Puri Kembangan, Hitel Mustika di Gajah Mada, dan rumah di Duta Garden, Cengkareng," ucapnya.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh AKBP Bambang S Yudhantara, Kompol Putu Kholis Aryana, dan AKP Rosana Labobar. Reka ulang ini akan dikawal sekitar 20 polisi.

Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, dipimpin oleh Kombes (Pol) Nico Afinta dan Kombes (Pol) Herry Heryawan, menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7) lalu. Dalam upaya ini, polisi menembak mati satu tersangka bernama Lin Ming Hui karena melawan petugas saat disergap di dermaga eks Hotel Mandalika.

Beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang mengirimkan barang tersebut. Dari keterangan 5 kru kapal WN Taiwan, diketahui barang dinaikkan ke kapal di perairan Myanmar.

No comments:

Post a Comment